Cegah Penggunaan Knalpot Brong, Polres Cianjur Lakukan Sosialisasi di Lingkungan Sekolah
Cianjur | Kamis 18 Januari 2024, Polres Cianjur Polda Jabar laksanakan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong atau knalpot bising di SMK Negeri 2 Cilaku. kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Cianjur Kompol Handreas Ardian, S.H., S.I.K., M.H., M.M., CPHR.
Selain sosialisasi tertib berlalu lintas, Polres Cianjur mengajak para pelajar untuk tidak mengganggu ketertiban umum.
Pada kegiatan tersebut, Wakapolres Cianjur mengimbau agar para pelajar untuk tidak menggunakan knalpot bising/brong. Karena selain mengganggu kenyamanan masyarakat, penggunaan knalpot brong juga tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kepada para siswa, untuk tidak menggunakan knalpot bising / brong pada kendaraannya, selain mengganggu kenyamanan, penggunaan knalpot brong juga dilarang dan aturan berkendara kelengkapan sepeda motor harus sesuai standar serta menggunakan helm,” ujarnya.
Diketahui, Polres Cianjur menggelar serangkaian kegiatan sosialisasi, mulai dari penyuluhan di sekolah-sekolah, imbauan kepada komunitas otomotif, hingga kampanye melalui media sosial. Selain itu, juga ada patroli untuk memantau dan mengedukasi pengendara yang masih menggunakan knalpot brong.
“Diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan peraturan lalu lintas terkait penggunaan knalpot yang tidak standar,” ucapnya.(Humas Polres Cianjur)