Desa Jambudipa: Musdes Pengesahan RKPDes 2024 dan Pengesahan DU-RKPDes 2025
CIANJUR | Bertempat di Aula Kantor Desa Jambudipa Kec.Warungkondang Kab.Cianjur Jawa Barat, Senin 6 Nov 2023, telah berlangsung kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) terkait Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2024 serta pengesahan Daftar Usulan Rencana kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun Anggaran 2025.
Acara yang diselenggarakan oleh BPD ini dihadiri oleh Tim Monitoring Musdes RKPDes dari Kecamatan Kepala Desa ,Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, Ketua TP PKK Desa, BhabinKamtibmas, Babinsa, Ketua LPM Desa, Bidan Desa, Pendamping Desa, KPM, RT/RW, tomas/toga, Karang Taruna, dan kelolmpok Tani.
Saat di Konfirmasi awak media, Selasa (7/11/2023), Ketua BPD Desa Jambudipa Deden Supriatna, menyampaikan, musyawarah desa tersebut dilaksnakan terkait Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2024 serta Daftar Usulan Rencana kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun Anggaran 2025, selain itu Pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024.
"RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah." tuturnya.
Sementara itu Kepala Desa Jambudipa, Deni Rustandi mengatakan, Musdes Penyusunan RKPDesa tersebut dilakukan untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2024, dankebutuhan dalam pembangunan Desa disampaikan pada Musdes saat ini.
"Musdes Penyusunan RKPDesa ini dilakukan untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2024, apa yang dibututuhkan dalam pembangunan Desa disampaikan pada Musdes hari ini," pungkasnya.
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musdes menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah Desa. tersebut.
(Redtr)