Kasus Pengancaman Wartawan, Ketua Litbang DPP Gakorpan Minta Polisi Usut Tuntas
Labuhan Batu Utara Sumatera Utara | Ketua DPP Litbang Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara ) Gakorpan), angkat bicara Adanya dugaan pengancaman terhadap salah satu wartawan media Online mataexapose.co.id oleh oknum Warga yang diduga pelansir BBM ilegal di wilayah Terang Bulan Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhan Batu Utara.
Informasi yang dihimpun, Kamis (16/5/2024), pengancaman kepada tim awak media tersebut terjadi di sebuah rumah makan, pada hari Rabu 15 2024 sekitar pukul 20:00 Waktu setempat.
"Menurut keterangan mereka lagi beristirahat sambil menikmati hidangan santap makan malam di sebuah warung makan pecel lele tiba - tiba muncul Salah satu oknum berambut gondrong, dengan gaya premannya mengendari sepeda motor jenis Honda Mega pro, dengan mengegas dipinggir jalan lintas Sumatera Utara.
"Dirinya mengaku adalah oknum Pelansir BBM jenis Pertalite di sebuah SPBU nomor 14. 214. 246, diwilayah Terang Bulan Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhan Batu Utara dengan menggunakan Honda Megapro dengan menggeberkan suara bising Honda yang bertujuan agar dari pihak media terpancing suasana, dan bahkan para tim awak media takut oleh oknum tersebut ungkap salah satu wartawan Kaperwil Sumatra Utara Junaidi pane," ujar Dr Pariani SH, Ketua Litbang Gakorpan.
Lanjutnya memaparkan, oknum warga berinisial P si pengancam tersebut datang kembali dengan mententeng senjata tajam jenis parang dengan melontarkan kata-kata kasar mengatakan bahwa kalian adalah para wartawan anjing ucap P, dengan gaya rambut gondrong nya, akan tetapi hal tersebut tidak di respon oleh tim wartawan, kami para tim wartawan tak takut dan tak melayani apa gaya premanmu itu tak ada gunanya kami melayani kalian sambil menikmati santapan nasi pecele.
"Dari tim para wartawan itu adalah tim dari Khairul Anam selaku pimpinan redaksi dan juga para Kabiro perwakilan daerah. Namun sayangnya dari kejadian tersebut tidak disadari oleh oknum Pelansir berinisial fu , si rambut gondrong ini, yang mana selama kejadian di lokasi telah terekam kamera tersembunyi wartawan, dan ketika situasi semakin memanas oknum Pelansir berinisial fu, si rambut gondrong ketika itu mendatangi para wartawan dengan mengatakan Langtang , kenapa kalian ganggu saya yang melakukan melansir BBM untuk cari makan , kalau mau kalian usik atau mau kalian laporkan ,itu para bandar narkoba yang ada disini , saya tau semua siapa saja bandar nanti akan saya tunjukkan ucap fu, si rambut gondrong ini dengan nada tinggi.
"Namun merasa suasana ini sudah tidak lagi bisa di redakan bahkan semakin memanas kemudian redaksi wartawan Khairul Anam, seketika itu juga langsung menelepon pihak kepolisian setempat Polsek setempat melalui Kanit Polsek, dan seketika sang Kanit begitu menerima telpon tentang kejadian tersebut yang kebetulan sang Kanit masih berada di polres rantau Prapat Sumut, tak lama lebih kurang 30 menit pihak tim kepolisian langsung turun ke lokasi atas printah sang Kanit ungkap Khairul Anam.
"Saya sebagai Ketua dari Gerakan Anti Korupsi Negara sekaligus Pimpinan Umum dari media mataexpose meminta ketegasan dari pihak kepolisian segera menindakan tegas pada oknum tersebut.
"Dan juga saya berharap juga kepada Kapolda Sumut untuk segera mengusut tuntas kasus ini. Karena hal tersebut diduga sudah perbuatan yang melawan tindakan hukum sesuai Pasal 369 ayat (1) KUHP , pelaku pasal pengancaman dapat dipidana 4 tahun penjara.
"Pers bisa dikatakan sebagai pilar keempat demokrasi selain lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif. Dalam UU No 40 Tahun 1999 pada pasal 3 ayat 1 disebutkan. bahwa pers mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Sesuai aturan , mengusir wartawan saat melakukan tugas jurnalistik bertentangan dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers ( UU Pers ) yakni pasal pasal 18 ayat (1) UU pers dimana menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 500 juta .agar kedepannya tidak ada lagi gaya - gaya premanisme terhadap para wartawan, kemudian demi keutuhan dan keamanan bahkan kesejahteraan bagi para wartawan kita bahwa juga semua wartawan yang ada di Negara NKRI kita ini ungkap Ariani, S.H.
Namun ketika dari pihak humaz lapangan SPBU datang ke lokasi kejadian pihaknya menjelaskan bahwa; selama ini dari pihak SPBU kami selama ini tidak pernah kami izinkan ada para pelansir BBM karena kita sudah menggunakan aplikasi Bahrgod BBM , maka dari itu apabila nantinya ada temuan dan terbukti dari pihak operator SPBU yang melanggar aturan , melayani pelansir BBM maka akan kami pecat langsung, dan apa bila ada temuan dan pengakuan dari pelansir maka itu semua bisa kita pastikan itu pekerjaan para pelansir yang mengelabui petugas SPBU dengan mencuri - curi Waktu ketika pekerja SPB sudah ganti Sip kerja," ucapnya didepan para wartawan. (Red)