Pengamat Politik Cianjur Soroti Baligo Calon Bupati Yang Terpasang Di Sejumlah Fasilitas Negara
CIANJUR - mataexpose.co.id // Baligo calon bupati yang banyak terpasang di sejumlah fasilitas negara di Kabupaten Cianjur Jawa Barat, mendapat kritikan keras dari berbagai kalangan pengamat politik.
Adanya hal tersebut Ketua Jaringan Milenial peduli Pemilu (JMPP) Kabupaten Cianjur, Alief Irfan menyarankan bupati cianjur untuk segera menugaskan satpol PP terakit baligo calon bupati yang banyak terpasang di wilayah, karena baligo tersebut di pasang di fasilitas negara.
"Sebaiknya baliho-baliho yang terpasang di setiap khususnya di fasilitas Negara saya sarankan Bupati untuk segera menertibkannya," ujar Alief kepada wartawan Kamis (15/3/1024).
Menurutnya, dalam pasal 304 UU Pemilu yang meliputi huruf A,B,C,D, mengatur bahwa fasilitas negara tidak boleh digunakan pejabat berkampanye, dalam aturan tersebut juga di terangkan terkait larangan dengan adanya baligo yang di pasang di fasilitas negara yang berkaitan dengan pemilu.
"pasal 304 UU Pemilu mengatur, fasilitas negara yang tidak boleh digunakan pejabat berkampanye meliputi huruf A,B,C,D sudah jelas tertuang, larangan dengan adanya baligo yang di pasang di fasilitas negara," tuturnya.
Alief menegaskan, terkait Baligo yang banyak terpasang di fasilitas negara tersebut, Bupati Cianjur untuk segera mengintruksikan petugas Satpol PP untuk mencabut baligo tersebut, karena yang menjadi persoalan baligo tersebut bertuliskan " bakal calon bupati cianjur "
"maka kami menyarankan kepada bupati cianjur untuk segera mengintruksikan petugas Satpol PP mencabut baliho itu, atau kami yang akan turun melakukan operasi visual," pungkasnya.
Ace