Tahapan Kampanye Caleg Pemilu 2024 Masih Sepi, Namun APK Sudah Bertebaran, Ini Penjelasan Hasil Survei Ketua Panwascam Takokak

Tahapan Kampanye Caleg Pemilu 2024 Masih Sepi, Namun APK Sudah Bertebaran, Ini Penjelasan Hasil Survei Ketua Panwascam Takokak

Smallest Font
Largest Font

CIANJUR | Selain Pengawasan Logistik Pemilu 2024 di Gudang Penyimpanan, Panwascam Takokak Kab Cianjur Jawa Barat, lakukan pengawasan Kampanye dan Sosialisasi Calon Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Cianjur, DPR Propinsi Jawa Barat, DPR RI Pusat, DPD Wilayah Jawa Barat, dan Pemilihan Presiden Dan Wakil Presiden yang masih belum terlihat ramai hingga Saat ini, namun Alat Peraga Kampanye (APK) banyak bertebaran di zona yang sudah diatur oleh KPU.

Pantauan awak media khususnya di Kecamatan Takokak saat mengunjungi kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Takokak di Kp. Lembur tengah RT.01 RW.01 Desa Pasawahan Kecamatan Takokak Kabupaten Cianjur, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Panwaslu Kecamatan Takokak, M Rani Patty, S.Pd. dalam narasinya menyampaikan untuk pemilhan tahun 2024 ini tahapan kampanye Partai politik khususnya, Pemilihan calon legislatif tidak di berikan jadwal yang tersusun oleh KPU namun di bebaskan untuk setiap Partai politik Calon Legislatif untuk bersosialisasi setiap hari.

"Ya kami beritahukan sekarang KPU tidak mengatur jadwal kampanye tersusun karena melihat partai politik ada 18 partai jadi sekarang bebas calon legislatif DPRD kabupaten, DPR Propinsi Jawa Barat, DPR RI pusat, juga DPD Jawa Barat, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, itu bisa tiap hari. Tapi metodenya untuk pertemuan Umum atau rapat umum itu dari Jam 07: 00 pagi Sampai jam 18:00 Wib terus untuk pertemuan terbatas dan tatap Muka sementara belum ada aturan batasan waktu."Ucap M Rani Patty Komisioner Panwaslu Kecamatan Takokak. Jumat 15/12/2023.

M Rani Patty Juga mengatakan saat di temui awak media terkait partai politik atau calon anggota legeslatif perorangan yang berkampanye dengan metode tatap muka atau pertemuan terbatas masih terlihat sepi diantaranya yang telah melaksanakan kampanye tatap muka atau pertemuan terbatas yang telah di awasi baik oleh jajaran Panwaslu Kecamatan atau Pengawas Kelurahan/Desa sejak tanggal 28/11/2023 sampai sekarang tanggal 15/12/2023.

Adapun pelaksanaan kampanye tatap muka tersebut di 9 Desa di wilayah Kecamatan Takokak, oleh Calon anggota DPRD Kab. Cianjur Dapil 5, (BAYU EKA PRAYOGA,S,H) No Urut 8 dari Partai PDI Perjuangan.

Kemudian, di tempat kediaman H.IWAN Kp. Cipurut Desa Sukagalih Kecamatan Takokak oleh Calon anggota DPRD kab. Cianjur Dapil 5 (Deni yuda darmawan) dan DPRD Provinsi (Wilman singawirata) dari partai PKS.

"Ya dan kami sebagai lembaga panwascam Kecamatan Takokak terkait kampanye dari partai politik untuk Calon Legislatif, perorangan DPRD kabupaten, DPRD Provinsi Jawa Barat, DPR RI pusat ataupun DPD Jawa Barat itu masih terlihat minim atau sepi yang berkampanye tapi hampir setiap harinya kami terus berkoordinasi dengan beberapa pihak diantaranya pihak kepolisian karena memang aturannya yang mau berkampanye itu seharusnya ada pemberitahuan kepada pihak kepolisian, KPU, atau Bawaslu, seperti tatap muka atau pertemuan terbatas dan rapat umum, Serta setiap harinya kami Panwaslu Kecamatan Takokak selalu melaporkan ke pihak Bawaslu Kabupaten Cianjur sampai hari ini meskipun ada kampanye atau tidak," kata M Rani Patty Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Panwaslu Kecamatan Takokak kepada Awak media Jumat (15/12/2023).

"Selain metode tatap muka atau pertemuan terbatas, untuk kampanye melalui pemasangan APK itu sudah di atur oleh Keputusan KPU tentang zonasi Pemasangan APK nomor 582 tahun 2023 tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Kabupaten Cianjur Pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024," Sambung Rani.

Lebih lanjut M Rani Patty menjelaskan terkait data APK untuk kecamatan Takokak hasil dari Laporan PKD se Kecamatan Takokak yang sudah terpasang Itu kurang lebih sudah mencapai 343 dari mulai baligo, spanduk,umbul-umbul famplet dari berbagai partai politik.

"Untuk APK terus terang yang sudah terdata sampai saat ini kurang lebih ada 343 APK yang tersebar di 9 Desa baik yang di dalam zona ataupun di luar zona diantaranya di dalam zona 58 APK dan yang di luar Zona 285 APK yang dan kemungkinan APK bisa bertambah." pungkasnya.




(Wily)

Editors Team
Daisy Floren