Ada Apa! Ormas MGP Datangi Kantor Dinas Pedidikan Kabupaten Cianjur
CIANJUR | Adanya pengaduan terkait dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di wilayah Kabupaten Cianjur Jawa Bara, Ormas Manggala Garuda Putih (MGP) DPC Cianjur bersama para anggota datangi kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kab.Cianjur, Senin (30/10/2023).
Kedatangannya tak lain untuk mengkonfirmasi berdasarkan pengaduan dari beberapa pihak kepala Sekolah Dasar (SD) terkait Juklak-Juknis Dana batuan tersebut.
Kepada Wartawan, Ketua Manggala Garuda Putih DPC Pramadiya Githa Raharja mengungkapkan, mendatangi kantor Disdik Cianjur tak lain untuk mengkomfirmasi terkait adanya dugaan penyalahggunaan dana BOS di setiap Sekolah khusus di Sekolah Dasar di Kab Cianjur. Namun sudah duakali mandatangi kantor Disdik Cianjur belum membuahkan hasil.
"Ya betul, kedatangan kami bersama rekan-rekan MGP bermaksud untuk mengkomfirmasi adanya pengaduan dari beberapa pihak sekolah Dasar yang ada di kabupaten cianjur terkait Juklak-juknis Penggunaan dana BOS-BOSP dan BOS Kesetaraan. namun sudah duakali kami mendatangi kantor Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kabupaten sulit ditemui," ungkap Pram Saat ditemui di depan kantor Disdik Cianjur.
Untuk itu, lanjut Pram mengatakan, Berdasarkan Permendikbudristek No. 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Dana BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan) TK, PAUD, SD, SMP, SMA, SMA dan SMK Tahun 2023, Ruang Lingkup Dana BOSP yang terdiri dari, Dana BOP PAUD, Dana BOS dan Dana BOP Kesetaraan.
"Untuk itu kami dalam hal pengaduan ini menyampaikan perihal dugaan adanya "komponen penggunaan Dana BOS tidak sesuai Juknisnya yang patut dicurigai, karena itu sudah jelas melanggar aturan yang ditetapkan dan hukum berlaku. Adapun terjadinya dugaan kasus tersebut terjadi Lingkungan Kordik Cugenang, Kabupaten Cianjur," Pungkasnya.
Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur belum bisa ditemui.
(Ace/Red)