Antisipasi Bencana Kemarau Panjang, Para Ketua RT/RW Dipanggil Ke Aula Desa

Antisipasi Bencana Kemarau Panjang, Para Ketua RT/RW Dipanggil Ke Aula Desa

Smallest Font
Largest Font

Cianjur | Jumat 8 September 2023, ada apa sebanyak 23 Ketua RT dan 7 Ketua RW dipanggil ke Aula Desa Nyalindung yang baru di Kp Nyantong 02/01 Desa Nyalindung Kecamatan Cugenang Kabupaten Cianjur.

Usut punya usut pemanggilan tersebut tak lain adalah untuk diberikan pembinaan dan penyampaian tupoksi Ketua RT/RW.

Pada agenda tersebut turut dihadiri Sekmat Kecamatan cugenang, Kepala Desa Nyalindung, Ketua BPD Desa Nyalindung, Bhabinsa-Bhabinkamtibmas.

Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Nyalindung AIPDA Teten Jaelani memberikan himbauan kepada para Ketua RT/RW, mari kita evaluasi kinerja RT/RW desa Nyalindung dan perangkat desa, untuk meningkatkan kembali kinerja para RT/RW dan prangkat desa Nyalindung khususnya.

"Upaya yang harus kita lakukan mengantisipasi bencana alam seperti terjadinya kebakaran di karenakan cuaca kemarau, adapun tujuannya adalah untuk mempererat tali silaturahmi antara POLRI dengan masyarakat Desa Nyalindung khususnya," imbuhnya.

Ia melanjutkan, Ketua RT/RW harus bersedia mendengar keluh kesah warga pasca terjadinya bencana alam gempa bumi Cianjur, serta mengajak kembali mengadakan giat ronda malam demi terwujudnya Kamtibmas yang aman dan kondusif.

"Saya juga mengimbau dalam pembangunan Huntap (Hunian tetap) harus memakai konsep Rumah Tahan Gempa (RTG) dengan mengikuti aturan pemerintah, hindari pungli dalam pencairan dana bantuan pembangunan Huntap artinya tidak ada potongan sepeserpun. Jaga kerukunan dalam bertetangga dan bermasyarakat jangan terprovokasi oleh informasi-informasi yang belum jelas kebenarannya (Hoax). Kemudiam masyarakat harus berhati-hati terhadap penipuan arisan online, tetap waspada terhadap pelaku TP Perdagangan orang contoh nya menjadi PMI (Pekerja Migran Indonesia) nonprosedural dan apabila ada kejadian tindak pidana atau kerawanan lainnya seperti longsor, banjir dan lainnya agar segera di informasikan kepada Bhabinkamtibmasnya," tutupnya.

Sebagai narasumber yang mewakili pihak Kecamatan, Sekmat Cugenang Segi Tabah Hermansyah mengakatakan, pada agenda pemanggilan RT/RW tersebut merupakan salah satu pengedukasian peningkatan kapasitas perangkat desa, para kepala dusun dan para Kata RT/RWnya.

"Intinya kita mengingatkan kembali tentang tupoksi perangkat desa mulai dari kasi, kaur sampai ketingkat RT/RW, jadi siapapun ketua RT/RWnya tupoksi tidak berubah, jadi penetapan Bupati tentang kelembagaan RT/RW dan tentang Kemendagri yang me gatur struktur perangkat desanya semua sudah diatur," kata Segi Tabah Hermansyah.

Ia berharap, dengan dilaksanakan agenda tersebut diharapkan pelayanan kepada masyarakat bisa ditingkatkan kembali.

"Harapannya ya semoga pelayanan masyarakatnya di Desa Nyalindung bisa ditingkatkan kembali dan lebih jauhnya lagi bisa lebih mensejahterakan masyarakatnya. Untuk para Kata RT/RW karena harus siap menerima dan mendengar setiap aduan masyarakat, kuncinya adalah kita harus melayani sesuai tugas dan fungsi jabatan yang kita emban. Jadi jawablah sesuai aturan," pungkasnya.

Masih di lokasi yang sama H Moch Zaenudin menambahkan, untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kebersihan dilingkungan masyarakat tentunya para Ketua RT/RW dan perangkat desa harus bersinergi dengan masyarakat untuk mewujudkannya.

"Jadi mari bahu membahu menciptakan situasi lingkungan yang aman dan nyaman untuk menuju Desa Nyalindung lebih maju lagi," tambahnya.

(SN)

Editors Team
Daisy Floren