Lagi-lagi! Penahanan Ijazah Siswa Oleh Sekolah di Kabupaten Cianjur, Begini Pengakuan Siswanya
CIANJUR | Setelah beberapa waktu yang lalu sempat ramai pemberitaan miring terkait penahanan ijasah oleh banyak sekolah negeri di Jawa Barat, kini hal serupa terulang kembali.
Hal ini diungkap oleh AR (21th) yang mengaku ijasahnya ditahan bertahun- tahun oleh pihak sekolah.
AR yang kedua orangtuanya berprofesi sebagai pedagang kecil mengungkapkan bahwa dirinya merupakan siswa SMA Negeri 1 Cilaku Kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa barat angkatan 2019-2020.
Kepada awak media, Minggu (29/10/2023), AR mengaku, dirinya sudah beberapa kali menanyakan tentang ijazah asli yang sudah menjadi hak miliknya tersebut kepada pihak sekolah namun jawaban yang sama selalu dia dapatkan.
"Ya, saya sudah beberapa kali menanyakan ijazah ke pihak sekolah, namun jawabannya sama, ijazah bisa diambil kalau sudah melunasi tunggakan biaya pendidikan senilai Rp. 600.000 (enam ratus ribu rupiah)," akunya.
"terakhir kalinya pada hari Jum'at 13 Oktober 2023 yang lalu saya mencoba lagi menanyakannya lagi pada pihak sekolah," sambung AR.
AR menambahkan bahwa selain dirinya ada banyak temannya yang mengalami nasib serupa sampai saat ini.
"Saya berharap ijasah bersama teman siswa yang lain bisa diambil tanpa harus mengeluarkan biaya bagi kami sangat memberatkan ditengah himpitan beban ekonomi dan kehidupan saat ini," tandasnya.
Berdasarkan penuturannya, penahanan ijasah yang merupakan hak dan miliknya selama bertahun- tahun oleh pihak sekolah sangat merugikan dan menghambat dirinya terutama ketika dia berusaha mencari pekerjaan yang layak untuk membantu meringankan beban hidup keluarga.(Tim)